Kakek Bau Tanah Tega Menghamili Cucunya


Kakek Bau Tanah Tega Menghamili Cucunya - Wariyo (76), warga Desa Kaliabu kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, tega menggauli cucunya sebut saja kuncup (13) yang masih duduk di bangku SMP, sejak Januari kemarin hingga hamil tiga bulan.

Kanit Reskrim Polsek Mejayan, Aipda Priyo Hariyanto, mengatakan, tersangka diringkus berdasarkan laporan dari orang tua korban, yang tidak terima dengan ulah bejat Wariyo. Dan saat ditangkap tersangka tengah berada di rumahnya.

"Tersangka kita ringkus dirumahnya setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke anggota. Dan saat ini tersangka masih kita periksa secara intensif oleh penyidik," ujarnya, Senin (25/6/2013).

Selama ini korban sering dititipkan di rumah tersangka. Kqarena kedua orang tianya bekerja di sawah hingga sore. Dan malamnya korban selalu tidur bersama dengan ayahnya. Hal tersebut sempat menimbukan kecurigaan jika Kuncup hamil akibat perbuatan ayahnya sendiri.

"Awalnya saya yang dituduh menghamili anak saya sendiri, karena Kuncup tidak mau mengatakan siapa yang menghamili. Namun setelah saya desak ia mengaku jika diperkosa oleh Wariyo," kata ayah korban.

Sementara itu, dihadapan tersangka mengaku jika ia tidak memperkosa cucunya sendiri. Namun perbuatan tersebut dilakukan atas permintaan korban. "Lha wong saya ini dipaksa oleh cucu saya sendiri dan dia (korban.red)minta diajari gituan kok,” ucap tersangka.

Akibat perbuatannya, kini tersangka diamankan di Polsek Mejayan Madiun dan melanggar pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 UU nomor 23 tahun 2013 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 16 tahun atau serendah-rendahnya 3 tahun penjara, denda 300 juta rupiah

0 komentar:

Posting Komentar