Film Impor Tidak Bisa Masuk Indonesia
Film Impor Tidak Bisa Masuk Indonesia | Penggemar film Hollywood boleh
jadi kecewa berat. Mereka kini tak lagi bisa memanjakan mata dengan
tontonan apik di bioskop karena Asosiasi Produsen Film Amerika Serikat
(MPA) sudah menyetop kiriman film ke Indonesia.
Bukan tanpa sebab MPA mengambil
kebijakan sepihak. Mereka keberatan dengan peraturan pajak bea masuk
atas hak distribusi film impor di Indonesia yang berlaku efektif bulan
kemarin. PMA protes dan menilai produk mereka seharusnya bebas bea masuk
impor.
Juru bicara jaringan bioskop 21
Cineplek Noorca Masardi mengatakan, PMA berkeras film bioskop bukan
barang dagangan seperti produk garmen atau otomotif yang bisa
diperjualbelikan. Apalagi selama ini kopi film impor yang masuk ke
Indonesia sudah dikenakan bea masuk barang plus PPh dan PPn sebesar
23,75 persen dari nilai barang.
Belum lagi, kata Noorca,
"Pemerintah juga menerima pajak penghasilan sebesar 15 persen dari hasil
setiap film impor yang diedarkan di Indonesia."
Menurut dia, bila aturan baru
ini tetap berjalan PMA kukuh akan menghentikan distribusi film AS di
Indonesia, tanpa terkecuali. Film impor yang sudah membayar bea masuk
tak akan ditayangkan. Sedangkan film impor yang kini sedang tayang akan
dicabut hak edarnya.(ICH)
0 komentar:
Posting Komentar